Hari / Tanggal : Jumat, 30 Jul 2010



Anda Berada di:     Home Politik Daerah Pendidikan sebagai kunci utama menghasilkan SDM yang unggul
Pendidikan sebagai kunci utama menghasilkan SDM yang unggul Cetak Surel
Ditulis oleh Administrator   
Kamis, 15 Oktober 2009 02:20

MALUKU - Kemajuan Iptek terutama perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan persaingan antar bangsa yang ketat dalam era globalisasi. Untuk menghadapi hal tersebut tiada lain yang harus dilakukan kecuali meningkatkan kemampuan, kemandirian dan daya saing bangsa Indonesia melalui pendidikan yang bermutu. Sains mempunyai peran sangat penting dalam penguasaan teknologi, untuk itu kemampuan penguasaan teknologi tidak hanya dikembangkan melalui peningkatan ketrampilan menggunakan teknologi tetapi juga melalui pengembangan daya nalar dan daya kreasi pada setiap jenjang pendidikan. Hal ini merupakan landasan yang kokoh untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam meraih masa depan bangsa yang lebih maju, upaya peningkatan kemampuan anak bangsa dalam bidang sains telah menunjukan hasil yang menggembirakan yang terbukti dengan semakin terus meningkatnya peserta didik yang telah berhasil meraih medali dalam bebagai olimpiade sains baik di tingkat nasional maupun internasional. Penegasan ini disampaikan Menteri Pendidikan Nasional Prof.Dr. Bambang Sudibyo, MBA dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu pada Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang berlangsung di Lapangan Merdeka Ambon, Sabtu 2/5.


Menurut Menteri, bangsa Indonesia mempunyai sumber daya dan kekayaan alam yang melimpah dengan keragaman hayati, geologi dan budaya yang luar biasa, namun kekayaan tersebut belum semua bermanfaat bagi kesejahteraan bangsa karena belum diolah, dikelola dan dimanfaatkan dengan baik dan bijaksana, sehingga diperlukan sumber daya manusia yang unggul dimana pendidikan merupakan kunci utama dalam menghasilkan sumber daya manusia unggul yang mampu mengolah dan memanfaatkan sumber daya tersebut. Selain itu keragaman seni budaya bangsa yang sangat kaya merupakan bukti tingginya kreativitas dan daya cipta anak bangsa, dimana pada era globalisasi pengaruh derasnya arus informasi dan budaya asing telah melanda semua bangsa. Oleh karena itu seni budaya bangsa perlu terus dikembangkan untuk memperkuat jati diri bangsa, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi sekaligus mengembangkan estetika dan daya kreasi bangsa.

Lebih lanjut dikatakan, dalam upaya peningkatan mutu pendidikan kedepan bahasa Indonesia harus tetap menjadi bahasa pengantar pendidikan nasional, karena selain sebagai sarana memperkukuh persatuan bangsa, bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai sarana pengembangan Ipteks. Sementara itu bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar pada tahap awal pendidikan agar bahasa yang menjadi bahasa ibu bagi sebagian besar bangsa Indonesia tetap lestari. Selain itu dalam penyiapan insan Indonesia yang cerdas dan berdaya saing maka mutu pembelajaran bahasa asing pada semua satuan pendidikan perlu ditingkatkan. Dengan demikian pengembangan Ipteks tidak bisa dipisahkan dengan yang lainnya, agar pendidikan dapat menghasilkan insan Indonesia seutuhnya yang cerdas, beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta menguasai Ipteks dalam mewujudkan masyarakat yang maju dan beradab berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, semua itu pada gilirannya niscaya akan meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dalam kancah pergaulan antar bangsa.

Mendiknas menambahkan, guna menjawab berbagai kekurangan dan tantangan dalam membangun pendidikan nasional, maka Rencana Strategis Depdiknas Tahun 2005 – 2009 telah ditetapkan tiga pilar kebijakan yakni pemerataan dan perluasan akses pendidikan ; peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan ; serta penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan. Dan pada akhir 2008 hampir semua indikator kinerja utama rencana strategis tersebut telah tercapai bahkan banyak yang melampaui target, dan kedepan perlu terus ditingkatkan pembangunan pendidikan nasional sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman, olehnya itu Tahun 2009 Depdiknas telah menetapkan 11 (sebelas) terobosan kebijakan secara massal dan telah menunjukkan hasil-hasil yang positif antara lain Pendanaan pendidikan secara massal ; Peningkatan kualifikasi dan sertifikasi pendidik ; Penerapan TIK untuk e-pembelajaran dan e-administrasi ; Pembangunan prasarana dan sarana pendidikan ; Rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan ; Reformasi perbukuan secara mendasar ; Peningkatan ,mutu dan daya saing pendidikan dan pendekatan komprehensif ; Perbaikan rasio peserta didik SMK dan SMA ; Otonomisasi satuan pendidikan ; Intensifikasi dan ekstensifikasi pendidikan nonformal dan informal untuk menggapai layanan pendidikan kepada peserta didik yang tak terjangkau pendidikan formal (reaching the unreached) ; Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan dengan pendekatan komprehensif.

Lebih jauh Mendiknas menjelaskan, dalam kurun waktu 2005-2008 pendanaan pendidikan melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOS Buku, Bantuan Khusus Murid (BKM), Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) dan program beasiswa telah menunjukkan hasil dan manfaat yang signifikan dalam pengembangan mutu pendidikan di Tanah Air. Program BOS telah membebeskan sebanyak 70,3% murid SD/MI dan SMP/MTs dari pungutan biaya operasional, selain itu juga telah tercapai target penuntasan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun pada tahun 2008. Pada tahun 2009 telah ditandai dengan capaian besar dalam pemenuhan kewajiban pemerintah melalui peningkatan biaya satuan BOS yang cukup signifikan sehingga dapat membebaskan seluruh peserta didik SD Negeri dan SMP Negeri terhadap pungutan biaya operasional sekolah, kecuali pada Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Mulai Januari 2009 biaya satuan BOS termasuk BOS Buku untuk tiap siswa/tahun naik menjadi SD di Kota Rp 400.000, SD di Kabupaten Rp 397.000 ; SMP di Kota Rp. 575.000 dan SMP di Kabupaten Rp. 570.000. Hal ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah dalam memenuhi amanat UUD 1945 tentang 20% anggaran untuk pendidikan.

Menteri juga mengatakan mutu guru dan dosen telah ditingkatkan melalui peningkatan kualifikasi dan sertifikasi profesi dimana sekitar 1,75 juta guru yang belum S1/D4 harus meraih S1/D4 dalam waktu 10 tahun, sekitar 150.000 dosen yang belum S2/S3 harus meraih S2/SA dalam waktu 10 tahun, sekitar 2,7 juta guru dan 300.000 dosen harus meraih sertifikat dalam waktu 10 tahun. Selain itu kesejahteraan para pendidik terus ditingkatkan menjadi dua kali lipat, hal itu menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam memberikan perhatian kepada para pendidik sebagai upaya meningkatkan citra dan martabat para pendidik. Juga dalam mengembangkan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk pembelajaran e-pembelajaran dan e-administrasi telah tersambung melalui Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas) meliputi zona sekolah (schoolnet) lebih dari 15.000 sekolah, zona perguruan tinggi (inherent) 83 PTN, 177 PTS dan 37 Unit Pelayanan Pendidikan Jarak Jauh (UPBJJ) UT, yang melayani lebih dari 60% populasi mahasiswa. Disamping itu melalui zona kantor (officenet) juga telah tersambung pada seluruh unit kantor pusat Depdiknas serta UPT di Daerah serta kantor Dinas Provinsi, Kabupaten dan Kota serta zona personal lebih dari 500 guru dan dosen.


Terakhir Diperbaharui pada Kamis, 22 Oktober 2009 11:34
 

Tulis Komentar


Kode Securiti
Refresh